Daarus Sa'adah 1 Nihayatuz Zain
Kajian Nihayatuz Zain

Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 06

Oleh KH. M. Rifqy Aziz Syafe'i · 14 October 2026
Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 06

Teks & Terjemah

تَنْبِيهٌ: يَنْدَرِجُ فِي إِثْبَاتِ الرِّسَالَةِ لِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَبَاحِثُ عِلْمِ الْفِقْهِ، وَهِيَ الْأَحْكَامُ الشَّرْعِيَّةُ، وَمَبَاحِثُ عِلْمِ التَّوْحِيدِ، وَهِيَ ثَلَاثَةٌ: إِلَهِيَّاتٌ وَنَبَوِيَّاتٌ وَسَمْعِيَّاتٌ.

Catatan Penting: Termasuk dalam penetapan risalah bagi junjungan kami Muhammad ﷺ adalah pembahasan-pembahasan ilmu fikih, yaitu hukum-hukum syariat, dan pembahasan-pembahasan ilmu tauhid, yang terdiri dari tiga bagian: ilahiyat, nubuwat, dan sam'iyat.

فَالْإِلَهِيَّاتُ هِيَ الْمَسَائِلُ الْمَبْحُوثُ فِيهَا عَمَّا يَجِبُ لِلَّهِ تَعَالَى وَمَا يَسْتَحِيلُ عَلَيْهِ وَمَا يَجُوزُ فِي حَقِّهِ.

Ilahiyat adalah masalah-masalah yang dibahas tentang apa yang wajib bagi Allah Ta'ala, apa yang mustahil atas-Nya, dan apa yang boleh pada hak-Nya.

وَالنَّبَوِيَّاتُ هِيَ الْمَسَائِلُ الْمَبْحُوثُ فِيهَا عَمَّا يَجِبُ لِلرُّسُلِ وَمَا يَسْتَحِيلُ عَلَيْهِمْ وَمَا يَجُوزُ فِي حَقِّهِمْ.

Nubuwat adalah masalah-masalah yang dibahas tentang apa yang wajib bagi para rasul, apa yang mustahil atas mereka, dan apa yang boleh pada hak mereka.

وَالسَّمْعِيَّاتُ هِيَ الْمَسَائِلُ الَّتِي لَا تُتَلَقَّى إِلَّا عَنِ السَّمْعِ وَلَا تُعْلَمُ إِلَّا مِنَ الْوَحْيِ، وَذَلِكَ كَسُؤَالِ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ لَنَا فِي الْقَبْرِ، وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَنَعِيمِهِ، وَالْبَعْثِ لِلْحَشْرِ، وَالشَّفَاعَةِ، وَكُتُبِ الْأَعْمَالِ، وَالْحِسَابِ، وَالْمِيزَانِ، وَالصِّرَاطِ، وَالْجَنَّةِ وَالنَّارِ، وَالْإِسْرَاءِ وَالْمِعْرَاجِ.

Sam'iyat adalah masalah-masalah yang tidak diterima kecuali melalui pendengaran (sam') dan tidak diketahui kecuali dari wahyu. Contohnya: pertanyaan Munkar dan Nakir kepada kita di dalam kubur, azab kubur dan nikmatnya, kebangkitan untuk dikumpulkan, syafaat, catatan-catatan amal, hisab, timbangan, titian (shirath), surga dan neraka, serta Isra dan Mi'raj.

Penjelasan Ijmali: 

Gagasan pokok teks ini dapat dirumuskan dalam tiga langkah.

  1. Risalah adalah pintu dua ilmu. Siapa yang menetapkan bahwa Muhammad ﷺ adalah rasul, berarti menerima apa yang beliau bawa. Isi bawaan itu terbelah menjadi hukum-hukum amal (fikih) dan pokok-pokok keyakinan (tauhid).
  2. Tauhid dipetakan menjadi tiga. Ilahiyat membahas Allah, nubuwat membahas para rasul, dan sam'iyat membahas perkara gaib yang hanya diketahui dari wahyu.
  3. Kerangka yang sama untuk ilahiyat dan nubuwat. Keduanya dipilah dengan tiga kategori hukum akal: yang wajib, yang mustahil, dan yang boleh (jaiz).

Hasilnya adalah daftar isi akidah yang ringkas. Dengan peta ini, santri tahu bahwa belajar tauhid bukan menghafal tumpukan pokok bahasan, melainkan mengisi tiga ruang yang sudah ditentukan.

Penjelasan Tafshili: Telaah Lafaz demi Lafaz

1. "تَنْبِيهٌ" dan "يَنْدَرِجُ": fungsi catatan dan maknanya

Tanbih adalah kata pembuka catatan sisipan. Dalam kitab, ia menandai bahwa penulis menunda alur utama untuk menegaskan sesuatu yang perlu diingat. Kata yandariju bermakna "termasuk di dalam, tercakup di bawah". Dengan kata itu penulis menyatakan hubungan induk dan cabang: itsbat ar-risalah sebagai induk, dua ilmu sebagai cabang. Frasa fi itsbatir risalah menandai ruang cakupannya.

2. "مَبَاحِثُ": pembahasan sebagai satuan ilmu

Mabahits adalah jamak dari mabhats, yakni pokok-pokok yang dibahas. Pemilihan kata ini menunjukkan bahwa ilmu dipandang sebagai himpunan pokok bahasan, bukan sekadar kumpulan hafalan. Ilmu fikih dirumuskan sebagai al-ahkam asy-syar'iyyah (hukum-hukum syariat), sedangkan ilmu tauhid dirumuskan lewat tiga bagiannya.

3. Ilahiyat: tiga kategori hukum akal tentang Allah

Ilahiyat didefinisikan sebagai masalah yang dibahas tentang ma yajibu (yang wajib), ma yastahilu (yang mustahil), dan ma yajuzu (yang boleh) bagi Allah. Dalam tradisi pesantren, kerangka ini lazim dirinci menjadi dua puluh sifat wajib, dua puluh sifat mustahil, dan satu sifat yang jaiz bagi Allah. Rincian angka itu tidak disebut dalam teks ini; kami menambahkannya sebagai penghubung, bukan nukilan kitab. Perhatikan pula preposisinya: yajibu li-llah ("wajib bagi Allah") berbeda dengan yajuzu fi haqqihi ("boleh pada hak-Nya"). Kitab tidak menjelaskan alasan pergantian itu, sehingga kami tidak menarik kesimpulan darinya.

4. Nubuwat: kerangka yang sama untuk para rasul

Nubuwat memakai pola yang persis sama, tetapi objeknya para rasul: apa yang wajib bagi mereka, mustahil atas mereka, dan boleh pada hak mereka. Dalam tradisi pesantren, kerangka ini lazim dirinci menjadi empat sifat wajib (jujur, dapat dipercaya, menyampaikan, cerdas), empat sifat mustahil kebalikannya, dan satu sifat yang jaiz, yaitu sifat manusiawi yang tidak menurunkan derajat. Seperti pada ilahiyat, rincian ini tidak ada dalam potongan teks dan kami tandai sebagai tambahan tim kajian. Keselarasan struktur ilahiyat dan nubuwat menunjukkan bahwa ilmu ini disusun dengan pola yang konsisten.

5. Sam'iyat: ilmu yang bertumpu pada naql

Definisi sam'iyat memuat dua frasa yang saling menguatkan: la tutalaqqa illa 'anis sam' ("tidak diterima kecuali lewat pendengaran") dan la tu'lamu illa minal wahy ("tidak diketahui kecuali dari wahyu"). Dua frasa itu membedakan sam'iyat dari ilahiyat dan nubuwat: dua ilmu yang disebut pertama dapat didekati dengan penalaran akal, sedangkan sam'iyat mutlak bergantung pada berita yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dalam pembahasan akidah, hal ini dikenal sebagai perkara yang secara akal mungkin terjadi, tetapi kewajiban meyakininya datang dari berita yang benar. Kami menyebutnya sebagai ringkasan umum, bukan rujukan kitab tertentu.

6. Daftar contoh sam'iyat

Kitab menyebut sepuluh contoh yang berurutan menurut alur akhirat: (1) pertanyaan Munkar dan Nakir di kubur; (2) azab kubur dan nikmatnya; (3) kebangkitan untuk dikumpulkan (al-ba'ts lil hasyr); (4) syafaat; (5) catatan amal; (6) hisab; (7) timbangan; (8) titian; (9) surga dan neraka; (10) Isra dan Mi'raj. Urutan ini hampir sejalan dengan perjalanan manusia dari alam kubur sampai tempat kembalinya, kecuali Isra dan Mi'raj yang diletakkan paling akhir karena peristiwanya terjadi di dunia dan bukan bagian dari alur akhirat. Penjelasan ini adalah pembacaan tim kajian atas susunan teks; kitab tidak menyatakannya secara tegas.

7. Kaitan sam'iyat dengan syaratnya: "مِنَ الْوَحْيِ"

Penyebutan al-wahy menandai batas pengetahuan. Dalam semua contoh di atas, manusia tidak dapat sampai pada rinciannya lewat pengalaman atau logika semata. Karena itu sikap yang benar adalah menerima berita sebagaimana datang, tanpa menambah atau mengurangi. Kalimat ini juga menjelaskan mengapa pembahasan risalah (itsbat ar-risalah) menjadi dasar: tanpa percaya pada risalah, ruang sam'iyat tidak memiliki sumber.

Ringkasan Mufradat Penting

Lafaz Arti Catatan
تَنْبِيهٌ pengingat, catatan penanda sisipan
يَنْدَرِجُ termasuk, tercakup hubungan induk dan cabang
إِثْبَاتُ الرِّسَالَةِ penetapan risalah pangkal dua ilmu
الْأَحْكَامُ الشَّرْعِيَّةُ hukum-hukum syariat rumusan ilmu fikih
إِلَهِيَّاتٌ pembahasan tentang Allah wajib, mustahil, jaiz
نَبَوِيَّاتٌ pembahasan tentang para rasul wajib, mustahil, jaiz
سَمْعِيَّاتٌ perkara yang bergantung pada berita wahyu tidak dicapai akal semata
مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ dua malaikat penanya di kubur contoh sam'iyat
الْبَعْثُ لِلْحَشْرِ kebangkitan untuk dikumpulkan contoh sam'iyat
الْمِيزَانُ timbangan amal contoh sam'iyat
الصِّرَاطُ titian contoh sam'iyat
الْإِسْرَاءُ وَالْمِعْرَاجُ perjalanan malam dan naik ke langit contoh sam'iyat

Faedah dari Pembagian Ilmu Tauhid

  1. Peta mendahului isi. Mengetahui tiga ruang tauhid memudahkan santri menempatkan setiap pokok akidah yang dipelajari kemudian.
  2. Risalah sebagai fondasi dua ilmu. Fikih dan tauhid berpangkal pada pengakuan atas kerasulan, sehingga keduanya tidak dapat dipisah dari keimanan kepada Nabi ﷺ.
  3. Struktur yang konsisten. Pola wajib, mustahil, jaiz berlaku pada Allah dan para rasul, sehingga hafalan menjadi teratur.
  4. Batas akal dan wahyu. Sam'iyat mengajarkan sikap menerima berita gaib sebagaimana datang dari sumbernya.

Artikel ini melanjutkan kajian shalawat kitab ini dan menjadi bagian seri Kajian Nihayatuz Zain di Pondok Pesantren Daarus Sa'adah. Teks kitab dalam salinan terbuka dapat ditelusuri pula di Nihayat az-Zain di Usul.ai.

Bagikan:
Kajian Sebelumnya
Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 05
Kajian Selanjutnya
Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 07