Daarus Sa'adah 1 Nihayatuz Zain
Kajian Nihayatuz Zain

Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 04

Oleh KH. M. Rifqy Aziz Syafe'i · 10 October 2026
Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 04

Teks & Terjemah

(الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا) أَيْ دَلَّنَا لِهَذَا الْعَمَلِ (وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ) وَهَذِهِ الْجُمْلَةُ مُسْتَأْنَفَةٌ أَوْ حَالٌ، لَكِنَّهَا فِي مَعْنَى التَّعْلِيلِ. وَمَا نَافِيَةٌ، وَكَانَ فِعْلٌ نَاقِصٌ، وَنَا اسْمُهَا، وَخَبَرُهَا مَحْذُوفٌ مُتَعَلِّقٌ لِلَامِ الْجُحُودِ الزَّائِدَةِ، أَيْ: مَا كُنَّا مُرَادًا هِدَايَتُنَا. وَأَنْ هَدَانَا اللَّهُ مُبْتَدَأٌ وَالْخَبَرُ مَحْذُوفٌ وُجُوبًا، وَجَوَابُ لَوْلَا مَحْذُوفٌ دَلَّ عَلَيْهِ قَوْلُهُ: وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ، أَيْ: لَوْلَا هِدَايَةُ اللَّهِ مَوْجُودَةٌ مَا اهْتَدَيْنَا.

(Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada ini), maksudnya menunjukkan kami kepada pekerjaan ini, (dan kami tidak akan mendapat petunjuk seandainya Allah tidak menunjuki kami). Kalimat ini berdiri sendiri (musta'nafah) atau berkedudukan sebagai hal, tetapi maknanya adalah alasan. Kata ma bermakna penafian, kana adalah fi'il naqish, na adalah isimnya, sedangkan khabarnya dibuang dan berkaitan dengan lam juhud yang zaidah, yakni: "kami bukan orang yang dikehendaki hidayahnya". Adapun an hadanallah adalah mubtada' yang khabarnya wajib dibuang, dan jawab lawla juga dibuang, ditunjukkan oleh ucapan "dan kami tidak akan mendapat petunjuk", yakni: kalau bukan karena adanya hidayah Allah, niscaya kami tidak mendapat petunjuk.

وَالْحَمْدُ اللَّفْظِيُّ لُغَةً: الثَّنَاءُ بِآلَةِ النُّطْقِ لِأَجْلِ الْجَمِيلِ الِاخْتِيَارِيِّ حَقِيقَةً أَوْ حُكْمًا، مَعَ قَصْدِ التَّعْظِيمِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا، سَوَاءٌ كَانَ فِي مُقَابَلَةِ نِعْمَةٍ أَمْ لَا.

Pujian lisan (al-hamd al-lafzhi) menurut bahasa ialah sanjungan dengan alat ucap karena kebaikan yang bersifat pilihan, baik secara hakiki maupun secara hukum, disertai maksud mengagungkan secara lahir dan batin, sama saja apakah ia sebagai balasan atas suatu nikmat ataupun tidak.

Penjelasan Ijmali:

Teks ini terdiri dari dua bagian yang saling melengkapi.

  1. Bagian ayat dan i'rab. Penulis memakai ayat penghuni surga sebagai kalimat pujian. Isi pokoknya: pujian layak bagi Allah karena Dia yang memberi hidayah, dan hidayah itu sepenuhnya anugerah, bukan hasil kemampuan makhluk. Kalimat "kami tidak akan mendapat petunjuk seandainya Allah tidak menunjuki kami" menjadi alasan (ta'lil) atas pujian itu.
  2. Bagian definisi hamd. Setelah menyebut kata al-hamd, penulis menjelaskan maknanya menurut bahasa dalam satu kalimat definisi padat. Setiap frasa menjawab pertanyaan: pujian itu dengan apa, untuk apa, dengan sikap apa, dan apakah harus karena nikmat.

Hubungan keduanya jelas. Ayat menunjukkan mengapa kita memuji (hidayah dari Allah), sedangkan definisi menunjukkan apa yang dimaksud dengan memuji. Dengan membaca keduanya, santri belajar bahwa mengucap "alhamdulillah" bukan kebiasaan lisan semata, melainkan perbuatan yang punya rukun makna dan alasan yang bisa diurai.

Penjelasan Tafshili:

1. "هَدَانَا لِهَذَا" dan tafsir "دَلَّنَا"

Kitab menafsirkan hadana dengan dallana ("menunjukkan kami"). Dalam bahasa Arab, kata hada dapat dipakai dengan objek langsung ("hadahu ath-thariq") maupun dengan huruf lam ("hadahu lil-haqq"), dan ulama membedakan antara sekadar menunjukkan jalan dan mengantarkan sampai tujuan. Di sini penafsiran dalla menegaskan makna menunjukkan. Kata hadza ("ini") ditafsirkan sebagai hadzal 'amal ("pekerjaan ini"), yaitu pekerjaan menulis kitab. Perlu dicatat, dalam konteks aslinya (ucapan penghuni surga) penunjuk hadza berbeda. Penulis memakai ayat itu dengan cara kutipan (iqtibas) untuk keperluan kitabnya. Tim kajian menandai bahwa rincian rujukan hadza dalam tafsir ayat belum kami verifikasi satu per satu.

2. "جُمْلَةٌ مُسْتَأْنَفَةٌ أَوْ حَالٌ"

Kalimat wa ma kunna linahtadiya... punya dua kemungkinan kedudukan. Jika musta'nafah, ia kalimat baru yang berdiri sendiri, menjelaskan alasan pujian. Jika hal, ia menerangkan keadaan pelaku pada saat mendapat hidayah (pada dhamir na di hadana). Kitab menyimpulkan bahwa kedua pilihan itu bertemu pada satu makna: ta'lil. Artinya, apa pun pilihan i'rabnya, kalimat tersebut mengatakan bahwa alasan pujian adalah hidayah yang tidak mungkin dicapai tanpa Allah.

3. "مَا نَافِيَةٌ وَكَانَ فِعْلٌ نَاقِصٌ"

Ma dalam wa ma kunna adalah ma nafiyah. Kana adalah fi'il naqish yang butuh isim dan khabar. Isimnya adalah na (kami). Khabarnya tidak disebut karena dibuang.

4. "لَامُ الْجُحُودِ" dan khabar yang dibuang

Lam juhud adalah lam yang datang setelah ma kana atau lam yakun yang berfungsi menegaskan penafian, dan fi'il mudhari' sesudahnya dinashabkan dengan an yang tersembunyi. Pada linahtadiya, huruf ya difathah karena itu. Rumusan kitab tampak menggabungkan dua istilah: lam itu disebut "zaidah" (tambahan) namun juga disebut menjadi tempat bergantungnya khabar yang dibuang. Dalam kajian nahwu terdapat beberapa pandangan tentang kedudukan lam juhud (sebagian menyebutnya tambahan, sebagian menyebutnya berkaitan dengan khabar yang dibuang). Kami tidak menyelesaikan perbedaan itu di sini dan menandainya untuk dikurasi.

Takdir khabarnya dalam kitab: ma kunna muradan hidayatuna, "kami bukan orang yang dikehendaki hidayahnya". Secara gramatikal, muradan adalah isim maf'ul yang berbentuk tunggal karena hidayatuna adalah na'ib fa'il yang marfu' dan terpisah dari pemilik sifat (konstruksi sababi). Makna balaghahnya halus: yang dinafikan bukan kemampuan kami, melainkan kehendak atas hidayah kami, sehingga hidayah ditempatkan sebagai keputusan Allah.

5. "وَأَنْ هَدَانَا اللَّهُ مُبْتَدَأٌ"

Rangkaian an hadanallah ditakwilkan menjadi masdar, yaitu hidayatullah ("hidayah Allah"). Masdar mu'awwal ini menjadi mubtada' setelah lawla. Khabar mubtada' setelah lawla dibuang secara wajib (wujuban) bila maknanya kewujudan umum (kaun 'amm). Itulah sebabnya kitab menaksirnya dengan mawjudah ("ada").

6. Jawab "لَوْلَا" yang dibuang

Lawla adalah huruf imtina' (penolakan karena adanya sesuatu): terhalangnya jawab karena adanya syarat. Jawabnya dibuang karena sudah ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya: wa ma kunna linahtadiya. Kitab mengurai maknanya: seandainya hidayah Allah tidak ada, niscaya kami tidak mendapat petunjuk. Dengan demikian, kalimat ini menegaskan satu ketergantungan: wujudnya hidayah makhluk bergantung penuh pada wujudnya hidayah Allah.

7. "وَالْحَمْدُ اللَّفْظِيُّ لُغَةً": mengapa disebut lafzhi dan lughah

Sebutan lafzhi menunjukkan bahwa yang dibahas adalah pujian yang berwujud ucapan, berbeda dari pujian dalam hati atau pujian dengan perbuatan. Sebutan lughatan menunjukkan bahwa yang didefinisikan adalah makna menurut bahasa, bukan menurut istilah. Rumusan versi istilah, bila ada, tidak termuat dalam potongan teks ini. Tim kajian menandai bahwa potongan yang kami terima berakhir pada definisi lughawi. Bila antum memiliki lanjutan, kami akan menggabungkannya.

8. Membedah definisi: enam unsur

Dari segi metode, definisi ini bekerja dengan cara jami' mani' ("mencakup dan mencegah"): unsur-unsurnya memasukkan yang semestinya masuk dan mengeluarkan yang semestinya keluar. Perbandingan lebih rinci antara hamd dan syukur belum tampak di potongan teks ini; bila kitab membahasnya di bagian berikutnya, kami akan menyambungkannya.

Ringkasan Mufradat Penting

Lafaz Arti Catatan
هَدَى menunjuki ditafsirkan kitab dengan dalla
مُسْتَأْنَفَةٌ kalimat yang berdiri sendiri tidak terikat kalimat sebelumnya secara i'rab
حَالٌ keterangan keadaan menerangkan keadaan pelaku
فِعْلٌ نَاقِصٌ fi'il yang butuh isim dan khabar seperti kana
لَامُ الْجُحُودِ lam penegas penafian datang setelah ma kana atau lam yakun
لَوْلَا kalau bukan karena huruf imtina'
مَحْذُوفٌ وُجُوبًا dibuang secara wajib khabar mubtada' setelah lawla
الثَّنَاءُ sanjungan pokok definisi hamd
آلَةُ النُّطْقِ alat ucap (lisan) pembeda hamd lafzhi
الْجَمِيلُ الِاخْتِيَارِيُّ kebaikan yang dipilih sebab pujian
التَّعْظِيمُ pengagungan syarat batin dan lahir

Faedah dari Hamdalah Nihayatuz Zain

  1. Hidayah adalah anugerah. Struktur lawla mengajarkan bahwa petunjuk bergantung pada karunia Allah, sehingga pujian adalah sikap yang paling pantas.
  2. I'rab bukan hiasan. Setiap keputusan nahwu (jawab yang dibuang, khabar yang dibuang) mengantar pada pemahaman akidah yang lebih jelas.
  3. Definisi yang baik membatasi dan memasukkan. Enam unsur definisi hamd menjadi contoh cara ulama merumuskan makna.
  4. Pujian tidak harus menunggu nikmat. Hamd layak diucapkan karena kebaikan yang dipuji itu sendiri, tidak semata balasan.

Artikel ini melanjutkan kajian basmalah kitab ini dan menjadi bagian seri Kajian Nihayatuz Zain di Pondok Pesantren Daarus Sa'adah. Teks kitab dalam salinan terbuka dapat ditelusuri pula di Nihayat az-Zain di Usul.ai.

Bagikan:
Kajian Sebelumnya
Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 03
Kajian Selanjutnya
Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 05