Nihayah Zain Syaikh Nawawi Al-Bantani : Muqodimah - 01
Teks Arab & Terjemah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي قَوَّى بِدَلَائِلِ دِينِهِ أَرْكَانَ الشَّرِيعَةِ، وَصَحَّحَ بِأَحْكَامِهِ فُرُوعَ الْمِلَّةِ الْحَنِيفِيَّةِ.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah yang telah menguatkan pilar-pilar syariat dengan dalil-dalil agama-Nya dan meluruskan cabang-cabang agama yang lurus dengan hukum-hukum-Nya.
أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ عَلَى مَا عَلَّمَ، وَأَشْكُرُهُ عَلَى مَا أَنْعَمَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ،
Aku memuji-Nya, Mahasuci Dia, atas apa yang telah Dia ajarkan, dan aku bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang telah Dia anugerahkan. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Raja Yang Mahabenar lagi Mahanyata.
وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمَبْعُوثَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ، الْقَائِلَ: «مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ».
Aku juga bersaksi bahwa junjungan kami, Muhammad, adalah hamba dan utusan-Nya yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, yang bersabda: “Barang siapa dikehendaki Allah mendapatkan kebaikan, niscaya Dia akan memahamkannya dalam urusan agama.”
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ صَلَاةً تَنْشَرِحُ بِهَا الصُّدُورُ، وَتَهُونُ بِهَا الْأُمُورُ، وَتَنْكَشِفُ بِهَا السُّتُورُ، وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا مَا دَامَتِ الدُّهُورُ.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat kepada beliau, keluarga beliau, dan para sahabat beliau; shalawat yang dengannya dada menjadi lapang, berbagai urusan menjadi ringan, dan tabir-tabir tersingkap. Semoga Allah juga melimpahkan salam dengan sebanyak-banyaknya, selama zaman-zaman masih berlangsung.
Catatan terjemah: Kata-kata dalam teks Arab klasik dapat memiliki nuansa makna yang lebih luas daripada padanan Indonesianya. Oleh sebab itu, terjemahan di atas mengutamakan keterbacaan tanpa menghilangkan hubungan makna antarkalimat.
Pendahuluan: Mengenal Kitab Nihayatuz Zain
Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi'in (نهاية الزين في إرشاد المبتدئين) merupakan kitab fikih mazhab Syafi'i karya Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, yang dikenal pula sebagai Syekh Nawawi al-Bantani. Beliau wafat pada 1316 H atau 1898 M.
Kitab ini merupakan syarah atas Qurratul 'Ain bi Muhimmat al-Din, karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari. Dengan demikian, Nihayatuz Zain tidak berdiri sebagai karya yang terpisah dari tradisi keilmuan sebelumnya, melainkan menjadi bagian dari kesinambungan penjelasan dan pengembangan literatur fikih Syafi'iyyah.
Keterangan mengenai hubungan kedua kitab tersebut dapat dijumpai dalam pengantar pengarang pada teks Nihayatuz Zain yang tersedia melalui perpustakaan digital Usul.ai dan Islamport.
Membaca khutbah pembuka kitab ini memberikan kesempatan untuk memahami cara ulama menyusun karya ilmiah: dimulai dengan pujian kepada Allah, pengakuan atas sumber-sumber agama, kesaksian tauhid dan risalah, kemudian shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Khutbah ini juga memuat petunjuk mengenai tema kitab, yaitu fikih, serta adab yang sepatutnya menyertai proses mempelajari ilmu agama.
Penjelasan Ijmali:
Secara garis besar, khutbah pembuka ini dapat dibaca melalui lima pokok pembahasan.
Pertama, Allah sebagai sumber tegaknya syariat. Penulis membuka dengan pujian kepada Allah yang menguatkan pilar-pilar syariat melalui dalil dan meluruskan cabang-cabang agama melalui hukum. Kalimat ini menempatkan ilmu agama dalam hubungan antara landasan dalil dan penerapan hukum.
Kedua, pujian dan syukur sebagai adab seorang penuntut ilmu. Penulis menghubungkan pujian dengan apa yang Allah ajarkan dan rasa syukur dengan apa yang Allah anugerahkan. Ilmu bukan sekadar hasil kecerdasan manusia, tetapi juga karunia yang menuntut kerendahan hati.
Ketiga, tauhid dan risalah sebagai fondasi agama. Dua kesaksian mengembalikan pembahasan kepada pengesaan Allah dan pengakuan terhadap kerasulan Nabi Muhammad ﷺ. Keduanya menjadi landasan bagi pemahaman dan pengamalan syariat.
Keempat, tafaqquh sebagai tanda kebaikan. Hadis yang dikutip penulis menjelaskan keutamaan pemahaman agama. Pemilihan hadis ini sangat relevan dengan kitab fikih yang hendak dipelajari.
Kelima, shalawat sebagai penutup yang mengandung doa. Penulis memohon shalawat yang membawa kelapangan dada, kemudahan urusan, dan tersingkapnya tabir. Penutup ini memadukan keindahan bahasa dengan harapan spiritual seorang penuntut ilmu.
Kelima pokok tersebut memperlihatkan bahwa khutbah pembuka bukan sekadar formalitas. Di dalamnya terdapat susunan gagasan yang mengantar pembaca dari pengenalan terhadap Allah menuju risalah Nabi, kemudian menuju ilmu yang menjadi tema utama kitab.
Penjelasan Tafshili:
Kalimat Al-Hamdu Lillah: Pujian dan Fondasi Ilmu Syariat
Penulis membuka kitab dengan kalimat:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي قَوَّى بِدَلَائِلِ دِينِهِ أَرْكَانَ الشَّرِيعَةِ
“Segala puji bagi Allah yang telah menguatkan pilar-pilar syariat dengan dalil-dalil agama-Nya.”
Kalimat ini mengandung dua unsur utama: pujian kepada Allah dan penjelasan mengenai salah satu bentuk karunia-Nya, yaitu tegaknya syariat melalui dalil.
Dalam analisis nahwu, susunan الْحَمْدُ لِلَّهِ merupakan jumlah ismiyyah. Kata al-hamdu berkedudukan sebagai mubtada', sedangkan frasa lillah menjadi khabar. Kata alladzi merupakan isim maushul yang menghubungkan pujian tersebut dengan sifat atau perbuatan yang disebutkan setelahnya.
Adapun kata قَوَّى merupakan fi'il madhi yang berarti menguatkan. Pelakunya dipahami sebagai dhamir mustatir yang kembali kepada Allah, sedangkan أَرْكَانَ berkedudukan sebagai maf'ul bih. Frasa بِدَلَائِلِ دِينِهِ menunjukkan sarana atau sebab penguatan tersebut.
Secara morfologis, qawwā (قَوَّى) berasal dari akar kata ق و ي dan mengikuti pola fa''ala (فَعَّلَ). Bentuk ini menunjukkan makna penguatan atau menjadikan sesuatu kuat.
Perhatikan pula pemilihan kata أَرْكَانَ الشَّرِيعَةِ, yakni pilar-pilar syariat. Kata arkan merupakan bentuk jamak dari rukn, yang berarti bagian pokok atau penyangga. Metafora ini menggambarkan syariat sebagai bangunan yang memiliki bagian-bagian fundamental.
Namun, makna ungkapan tersebut tidak harus dipersempit menjadi satu rumusan usul fikih tertentu. Secara umum, penulis menegaskan bahwa tegaknya pemahaman agama berhubungan dengan dalil-dalil yang menjadi landasannya.
Mengapa dalil penting dalam memahami syariat?
Allah berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 43).
Ayat ini memberikan arahan agar orang yang tidak mengetahui merujuk kepada pihak yang memiliki pengetahuan. Dalam konteks pembelajaran fikih, arahan tersebut menegaskan pentingnya memperoleh pemahaman melalui jalur keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian pula, Allah berfirman:
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“Katakanlah, ‘Kemukakanlah bukti kalian jika kalian orang-orang yang benar.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 111).
Kata burhan berarti bukti atau argumentasi yang jelas. Ayat ini berbicara dalam konteks tuntutan pembuktian atas suatu klaim. Karena itu, ayat tersebut dapat menjadi penguat prinsip umum tentang pentingnya argumentasi, meskipun konteks ayatnya tidak secara khusus membahas metode penulisan kitab fikih.
Dari sini, pelajaran yang dapat ditarik adalah bahwa mempelajari agama tidak cukup dengan mengandalkan dugaan atau kebiasaan. Pemahaman perlu dibangun melalui dalil, penjelasan ulama, serta metode keilmuan yang sesuai dengan bidang pembahasannya.
Qawwa dan Shahhaha: Penguatan dan Pelurusan
Kalimat berikutnya berbunyi:
وَصَحَّحَ بِأَحْكَامِهِ فُرُوعَ الْمِلَّةِ الْحَنِيفِيَّةِ
“Dan meluruskan cabang-cabang agama yang lurus dengan hukum-hukum-Nya.”
Terdapat dua kata kerja penting dalam rangkaian pembuka ini, yaitu qawwa dan shahhaha.
-
قَوَّى — qawwa: menguatkan.
-
صَحَّحَ — shahhaha: membenarkan, meluruskan, atau menjadikan sesuatu benar.
Keduanya sama-sama mengikuti pola fa''ala, tetapi memiliki medan makna yang berbeda. Kata qawwa menonjolkan penguatan, sedangkan shahhaha menonjolkan penilaian atau pelurusan.
Pasangan maknanya pun menarik:
-
أَرْكَانَ الشَّرِيعَةِ — pilar-pilar syariat.
-
فُرُوعَ الْمِلَّةِ — cabang-cabang agama.
Pada bagian pertama, pilar-pilar dikuatkan dengan dalil. Pada bagian kedua, cabang-cabang agama diluruskan dengan hukum. Susunan ini membangun keseimbangan retoris antara fondasi dan cabang, serta antara dalil dan hukum.
Dalam tradisi fikih, pembahasan furu' al-fiqh berkaitan dengan hukum-hukum amaliah yang dibahas secara terperinci. Akan tetapi, istilah furu' al-millah dalam khutbah ini tidak harus diperlakukan sebagai definisi teknis yang identik dalam setiap konteks.
Apa makna al-millah al-hanifiyyah?
Kata الْمِلَّةِ berarti agama atau jalan keagamaan, sedangkan الْحَنِيفِيَّةِ berkaitan dengan sifat hanif, yaitu berpaling dari kesesatan menuju jalan tauhid yang lurus.
Allah berfirman:
مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“(Ikutilah) agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Ali 'Imran [3]: 95).
Ayat tersebut menunjukkan hubungan antara millah Ibrahim, kelurusan, dan penolakan terhadap kemusyrikan. Dalam konteks khutbah kitab, ungkapan al-millah al-hanifiyyah mengingatkan pembaca kepada akar tauhid yang menjadi dasar agama.
Dengan demikian, pembukaan kitab menggabungkan dua dimensi: ketepatan pemahaman hukum dan kelurusan fondasi akidah.
Ahmaduhu dan Asykuruhu: Hubungan Pujian, Syukur, dan Karunia Ilmu
Penulis melanjutkan:
أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ عَلَى مَا عَلَّمَ، وَأَشْكُرُهُ عَلَى مَا أَنْعَمَ
“Aku memuji-Nya, Mahasuci Dia, atas apa yang telah Dia ajarkan, dan aku bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang Dia anugerahkan.”
Dua kata yang menjadi pusat perhatian adalah:
-
أَحْمَدُهُ — ahmaduhu: aku memuji-Nya.
-
أَشْكُرُهُ — asykuruhu: aku bersyukur kepada-Nya.
Secara nahwu, keduanya merupakan fi'il mudhari' yang memiliki fa'il berupa dhamir mustatir ana (aku), sedangkan dhamir hu berkedudukan sebagai maf'ul bih.
Penggunaan dua kata kerja tersebut memberi variasi makna. Pujian menampakkan pengakuan atas kebaikan dan kesempurnaan, sedangkan syukur menekankan pengakuan terhadap nikmat yang diterima.
Dalam tradisi ulama, pembahasan hamd dan syukur memiliki sejumlah perincian. Salah satu rumusan yang sering digunakan dalam karya-karya klasik menjelaskan bahwa pujian berhubungan dengan pengakuan terhadap kebaikan, sedangkan syukur berhubungan secara khusus dengan nikmat dan dapat diwujudkan melalui hati, lisan, serta anggota badan.
Karena itu, keduanya tidak tepat dipisahkan secara mutlak. Pujian dan syukur saling berhubungan, tetapi masing-masing memiliki penekanan tersendiri.
Ilmu sebagai nikmat
Perhatikan bahwa penulis menyebut pengajaran sebelum menyebut nikmat secara umum. Susunan ini dapat dibaca sebagai penekanan terhadap nilai ilmu.
Allah berfirman:
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah, ‘Wahai Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha [20]: 114).
Ayat ini memuat doa agar ilmu ditambah. Doa tersebut menunjukkan bahwa ilmu bukan pencapaian yang membuat seseorang berhenti belajar. Sebaliknya, ilmu menjadi alasan untuk terus memohon tambahan pemahaman kepada Allah.
Pada bagian lain, Allah berfirman:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim [14]: 7).
Ayat ini berbicara mengenai janji penambahan nikmat bagi orang yang bersyukur. Dalam konteks pembelajaran, ayat tersebut dapat menjadi pengingat agar ilmu tidak diperlakukan sebagai milik pribadi yang melahirkan kesombongan, melainkan sebagai karunia yang semestinya melahirkan kerendahan hati dan tanggung jawab.
Catatan filologis: Redaksi digital yang tersedia menampilkan bagian ini tanpa harakat lengkap. Karena itu, pembacaan 'allama (عَلَّمَ, mengajarkan) perlu dipastikan dengan membandingkan cetakan kitab yang digunakan. Jika yang dimaksud adalah 'allama, maknanya selaras dengan terjemahan “apa yang telah Dia ajarkan”. Jangan menetapkan perbedaan bacaan hanya berdasarkan dugaan tanpa memeriksa naskah atau cetakan yang menjadi rujukan.
Syahadat Tauhid: Al-Malik, Al-Haqq, dan Al-Mubin
Penulis berkata:
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ
“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Raja Yang Mahabenar lagi Mahanyata.”
Kalimat ini merupakan pernyataan tauhid. Lafaz asyhadu berarti aku bersaksi, sedangkan ungkapan la ilaha illa Allah menegaskan pengesaan Allah dalam ibadah.
Tiga sifat yang disebut setelah lafaz Allah adalah:
-
الْمَلِكُ — al-Malik: Raja atau Penguasa.
-
الْحَقُّ — al-Haqq: Yang Mahabenar.
-
الْمُبِينُ — al-Mubin: Yang nyata, jelas, atau yang memperjelas.
Sifat al-Malik menunjukkan kekuasaan dan kepemilikan Allah. Al-Haqq menegaskan kebenaran-Nya yang mutlak, sedangkan al-Mubin mengandung makna kejelasan atau penampakan kebenaran.
Hubungan dengan Al-Qur'an
Allah berfirman:
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ
“Maka Mahatinggi Allah, Raja Yang Mahabenar.” (QS. Thaha [20]: 114).
Frasa al-Malik al-Haqq pada khutbah memiliki kesesuaian dengan ungkapan dalam ayat tersebut.
Adapun lafaz al-Haqq al-Mubin terdapat dalam QS. An-Nur [24]: 25:
وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ
“Dan mereka mengetahui bahwa Allah Dialah Yang Mahabenar lagi Mahanyata.”
Kesesuaian ungkapan ini menunjukkan bahwa bahasa khutbah memanfaatkan kosakata yang dikenal dalam Al-Qur'an. Namun, kesesuaian frasa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh kalimat khutbah merupakan kutipan langsung dari ayat.
Dari sisi nahwu, ketiga kata tersebut dapat dipahami sebagai sifat atau penjelas bagi lafaz Allah. Akan tetapi, penentuan fungsi sintaksis secara terperinci harus memperhatikan keseluruhan susunan kalimat dan wajah i'rab yang dimungkinkan.
Pelajaran utamanya ialah bahwa tauhid tidak hanya dinyatakan melalui kesaksian lisan. Tauhid juga membentuk cara seseorang memahami kebenaran, kekuasaan, dan ketergantungannya kepada Allah.
Syahadat Risalah: Nabi Muhammad sebagai Hamba dan Utusan
Penulis melanjutkan:
وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمَبْعُوثَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Aku juga bersaksi bahwa junjungan kami, Muhammad, adalah hamba dan utusan-Nya yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
Kalimat ini mengandung dua penegasan: penghambaan Nabi Muhammad ﷺ kepada Allah dan kedudukan beliau sebagai rasul.
Kata عَبْدُهُ berarti hamba-Nya, sedangkan رَسُولُهُ berarti utusan-Nya. Keduanya menempatkan kedudukan Nabi dalam hubungan penghambaan kepada Allah sekaligus pengembanan risalah.
Dalam tradisi keislaman, penyebutan Nabi sebagai hamba bukanlah pengurangan kemuliaan. Sebaliknya, penghambaan kepada Allah merupakan kedudukan yang agung dan menjadi bagian mendasar dari identitas seorang nabi.
Nabi sebagai rahmat bagi alam
Landasan utama ungkapan ini adalah firman Allah:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya' [21]: 107).
Ayat ini menyatakan misi kerasulan Nabi Muhammad ﷺ dalam kaitannya dengan rahmat. Ungkapan rahmatan lil-'alamin pada khutbah merupakan pengingat bahwa risalah beliau tidak dipahami semata-mata sebagai informasi keagamaan, tetapi juga sebagai petunjuk yang membawa manusia kepada kebaikan.
Dari sisi bahasa, kata رَحْمَةً berbentuk mansub. Dalam susunan ayat, kata tersebut menjadi keterangan yang menjelaskan misi pengutusan Nabi. Adapun analisis i'rab terperinci pada khutbah perlu mempertimbangkan struktur kalimatnya secara utuh.
Penjelasan ini juga mengajarkan kehati-hatian dalam menghubungkan teks dengan ayat. Kita dapat menyatakan bahwa frasa tersebut merujuk atau selaras dengan QS. Al-Anbiya' ayat 107, tetapi tidak perlu menganggap seluruh rangkaian kalimat sebagai kutipan verbatim dari ayat.
Hadis Tafaqquh: Tanda Kebaikan dalam Agama
Di tengah khutbah, penulis mengutip sabda Nabi Muhammad ﷺ:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barang siapa dikehendaki Allah mendapatkan kebaikan, niscaya Dia akan memahamkannya dalam urusan agama.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Mu'awiyah bin Abi Sufyan r.a. dan tercantum dalam Shahih al-Bukhari, hadis nomor 71, serta Shahih Muslim, hadis nomor 1037 dalam penomoran yang lazim digunakan.
Sumber yang dapat diperiksa secara langsung:
Hadis tersebut merupakan salah satu landasan penting tentang keutamaan memahami agama. Namun, pemahaman yang dimaksud bukan sekadar menghafal istilah, memperbanyak informasi, atau mampu menyebutkan pendapat tanpa mengetahui landasannya.
Kata يُفَقِّهْهُ berasal dari akar kata ف ق ه, yang berhubungan dengan pemahaman. Bentuk faqqaha (فَقَّهَ) merupakan bentuk kedua dalam ilmu sharaf, yang memberi makna menjadikan seseorang memahami atau memberikan pemahaman. Dalam konteks hadis, kata tersebut bermakna Allah memberikan pemahaman agama kepada orang yang dikehendaki-Nya memperoleh kebaikan.
Adapun kata فِي الدِّينِ menunjukkan bidang pemahaman tersebut, yakni agama.
Tafaqquh bukan sekadar pengetahuan
Pemahaman agama mencakup kemampuan menempatkan dalil pada konteksnya, mengetahui batas suatu hukum, memahami hubungan antarketerangan, serta membedakan persoalan yang disepakati dari persoalan yang diperselisihkan.
Dalam kajian fikih, hal ini menuntut penguasaan terhadap teks, kaidah, metode istinbath, dan penjelasan para ulama. Karena itu, mempelajari kitab fikih tidak cukup dengan membaca terjemahan. Terjemahan membantu memahami makna umum, sedangkan syarah, analisis bahasa, dan penelusuran rujukan membantu memperjelas maksud penulis.
Hadis ini juga tidak sepatutnya dijadikan dasar untuk menilai secara mutlak bahwa setiap orang yang belum mendalami fikih berarti tidak memperoleh kebaikan dari Allah. Hadis tersebut menjelaskan keutamaan tafaqquh, bukan memberikan kewenangan kepada manusia untuk memastikan keadaan batin atau kedudukan seseorang di sisi Allah.
Mengapa hadis ini ditempatkan pada pembukaan kitab?
Penempatan hadis tentang pemahaman agama dalam khutbah pembuka sangat sesuai dengan tema Nihayatuz Zain, yakni fikih mazhab Syafi'i.
Dalam ilmu balaghah, pembukaan yang memberikan isyarat terhadap isi suatu karya sering dibahas melalui konsep bara'at al-istihlal. Istilah ini merujuk pada pembukaan yang selaras dengan tema karya. Dalam teks ini, hadis tentang tafaqquh dapat dibaca sebagai isyarat tematis menuju pembahasan fikih yang akan disajikan.
Penyebutan konsep tersebut merupakan analisis terhadap fungsi pembukaan, bukan klaim bahwa penulis secara eksplisit menyatakan sedang menerapkan istilah balaghah itu.
Shalawat: Lapangnya Dada, Ringannya Urusan, dan Tersingkapnya Tabir
Penulis menutup khutbah dengan doa:
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ صَلَاةً تَنْشَرِحُ بِهَا الصُّدُورُ، وَتَهُونُ بِهَا الْأُمُورُ، وَتَنْكَشِفُ بِهَا السُّتُورُ
“Semoga Allah melimpahkan shalawat kepadanya, keluarganya, dan para sahabatnya; shalawat yang dengannya dada menjadi lapang, urusan menjadi ringan, dan tabir-tabir tersingkap.”
Bagian ini memiliki keindahan bahasa sekaligus kandungan doa yang mendalam.
Ada tiga ungkapan yang menjadi pusat perhatian:
-
تَنْشَرِحُ بِهَا الصُّدُورُ — dengannya dada menjadi lapang.
-
تَهُونُ بِهَا الْأُمُورُ — dengannya urusan menjadi ringan.
-
تَنْكَشِفُ بِهَا السُّتُورُ — dengannya tabir-tabir tersingkap.
Ketiganya disusun dalam pola yang sejajar. Kata kerja mudhari' diikuti oleh frasa yang menjelaskan dampaknya. Pengulangan struktur tersebut membentuk keseimbangan bunyi dan makna.
- Lapang dada
Ungkapan insyirah al-shadr menggambarkan kelapangan batin dalam menerima petunjuk, menghadapi kesulitan, dan menjalankan tanggung jawab.
Allah berfirman:
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ
“Bukankah Kami telah melapangkan dadamu?” (QS. Asy-Syarh [94]: 1).
Ayat tersebut berbicara tentang pelapangan dada Nabi Muhammad ﷺ. Dalam membaca doa pada khutbah, ayat ini dapat menjadi pembanding makna mengenai kelapangan dada, tetapi tidak berarti bahwa ungkapan doa dalam kitab merupakan kutipan langsung dari ayat tersebut.
- Kemudahan urusan
Ungkapan tahunu biha al-umur memuat harapan agar urusan menjadi ringan. Ini tidak harus dipahami bahwa setiap kesulitan akan langsung hilang hanya dengan membaca shalawat. Maknanya lebih tepat dibaca sebagai permohonan pertolongan, kelapangan, dan kemudahan dalam menghadapi berbagai urusan.
- Tersingkapnya tabir
Kata al-sutur adalah bentuk jamak dari sitr, yang berarti penutup atau tabir. Dalam konteks doa, tabir dapat dipahami sebagai gambaran bagi sesuatu yang menghalangi kejernihan pandangan atau pemahaman.
Penafsiran ini merupakan pembacaan maknawi atas bahasa doa, bukan penetapan bahwa penulis hanya bermaksud pada satu jenis tabir tertentu.
Bagi seorang penuntut ilmu, ketiga doa tersebut dapat direnungkan sebagai harapan akan hati yang lapang, perjalanan belajar yang dimudahkan, dan pemahaman yang semakin jelas.
Keluarga dan Sahabat Nabi: Makna Shalawat yang Menyeluruh
Frasa berikutnya menyebut:
وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
“Dan kepada keluarga serta para sahabatnya.”
Kata آلِهِ berarti keluarga atau āl Nabi, sedangkan أَصْحَابِهِ berarti para sahabat beliau.
Para ulama memiliki sejumlah penjelasan mengenai cakupan kata āl dalam berbagai konteks, termasuk ketika digunakan dalam shalawat. Karena itu, istilah ini tidak selalu dapat dibatasi pada satu definisi yang berlaku untuk semua pembahasan.
Adapun istilah sahabat dalam ilmu hadis umumnya berkaitan dengan orang yang berjumpa dengan Nabi Muhammad ﷺ dalam keadaan beriman kepada beliau dan meninggal dalam keadaan Islam, dengan perincian definisi menurut para ahli hadis.
Penyebutan keluarga dan sahabat menunjukkan penghormatan kepada orang-orang yang memiliki kedudukan penting dalam sejarah penyampaian dan pengamalan risalah. Akan tetapi, penghormatan tersebut tidak menghapus kewajiban untuk memahami riwayat, pendapat, dan peristiwa sejarah melalui sumber yang tepat.
Bagi pembaca kitab klasik, bagian ini juga mengingatkan bahwa tradisi keilmuan Islam tidak tumbuh secara terputus. Ilmu disampaikan melalui generasi, periwayatan, pembelajaran, dan penjelasan yang saling berhubungan.
Saja' dalam Penutup: Keindahan Bunyi dan Kekuatan Makna
Penulis menggunakan rangkaian:
الصُّدُورُ — الْأُمُورُ — السُّتُورُ — الدُّهُورُ
Ash-shudur, al-umur, as-sutur, dan ad-duhur.
Kesamaan bunyi akhir pada rangkaian tersebut menunjukkan adanya saja', yaitu keselarasan bunyi pada akhir frasa dalam prosa. Saja' dikenal dalam tradisi balaghah sebagai salah satu unsur yang dapat memperindah susunan kalimat.
Namun, keindahan ini tidak hanya terletak pada bunyi. Ada kesinambungan makna yang dibangun oleh susunannya:
-
Ash-shudur: keadaan batin manusia.
-
Al-umur: urusan dan perkara yang dihadapi.
-
As-sutur: sesuatu yang menutupi atau menghalangi.
-
Ad-duhur: rentang zaman yang panjang.
Dengan demikian, doa bergerak dari keadaan batin menuju urusan kehidupan, kemudian kepada tersingkapnya penghalang, dan akhirnya ditutup dengan permohonan yang berlangsung sepanjang zaman.
Perlu diperhatikan bahwa analisis ini merupakan pembacaan retoris terhadap susunan teks. Ia tidak boleh dijadikan bukti tunggal mengenai maksud batin pengarang, tetapi dapat membantu pembaca menangkap keindahan struktur khutbah.
Wa Sallama Tasliman Katsiran: Penegasan Doa dan Keberlangsungannya
Penutup khutbah berbunyi:
وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا مَا دَامَتِ الدُّهُورُ
“Dan semoga Dia melimpahkan salam dengan sebanyak-banyaknya selama zaman-zaman masih berlangsung.”
Kata تَسْلِيمًا merupakan mashdar dari kata sallama, sedangkan كَثِيرًا berfungsi sebagai sifat yang menerangkan banyaknya salam. Dalam susunan ini, mashdar berfungsi memperkuat makna perbuatan yang disebutkan sebelumnya.
Adapun مَا دَامَتِ الدُّهُورُ mengandung makna keberlangsungan waktu. Kata duhur merupakan bentuk jamak dari dahr, yang berarti masa atau zaman.
Penutup tersebut menegaskan keluasan harapan dalam doa shalawat dan salam. Ungkapan ini juga menutup khutbah dengan bunyi yang selaras dengan rangkaian sebelumnya.
Bagi pembaca, bagian akhir ini mengajarkan bahwa adab kepada Nabi Muhammad ﷺ merupakan bagian penting dari tradisi pembukaan karya keilmuan Islam.
Ringkasan Mufradat Penting
| Lafaz Arab | Arti | Keterangan |
|---|---|---|
| الْحَمْدُ | Segala puji | Mubtada' dalam susunan al-hamdu lillah |
| قَوَّى | Menguatkan | Fi'il madhi, pola fa''ala |
| دَلَائِلُ | Dalil-dalil | Bentuk jamak dari dalil |
| أَرْكَانُ | Pilar-pilar | Bentuk jamak dari rukn |
| صَحَّحَ | Membenarkan atau meluruskan | Fi'il madhi, pola fa''ala |
| فُرُوعُ | Cabang-cabang | Bentuk jamak dari far' |
| الْحَنِيفِيَّةُ | Kelurusan agama tauhid | Berkaitan dengan konsep hanif |
| أَحْمَدُهُ | Aku memuji-Nya | Fi'il mudhari' dengan dhamir objek |
| أَشْكُرُهُ | Aku bersyukur kepada-Nya | Fi'il mudhari' dengan dhamir objek |
| الْمَلِكُ | Raja atau Penguasa | Sifat Allah |
| الْحَقُّ | Yang Mahabenar | Sifat Allah |
| الْمُبِينُ | Yang nyata atau jelas | Sifat Allah |
| يُفَقِّهْهُ | Dia memahamkannya | Fi'il mudhari' dari bentuk fa''ala |
| تَنْشَرِحُ | Menjadi lapang | Fi'il mudhari' |
| تَهُونُ | Menjadi ringan | Fi'il mudhari' |
| تَنْكَشِفُ | Tersingkap | Fi'il mudhari' |
| الدُّهُورُ | Zaman-zaman | Bentuk jamak dari dahr |
Faedah dan Pelajaran dari Khutbah Nihayatuz Zain
Dari keseluruhan pembahasan, terdapat sejumlah faedah yang layak direnungkan.
Pertama, ilmu agama membutuhkan fondasi yang jelas. Penyebutan dalil dan hukum pada awal khutbah menegaskan pentingnya landasan dalam memahami syariat. Penuntut ilmu hendaknya tidak mencukupkan diri pada kesimpulan tanpa memahami sumber dan metode yang mendasarinya.
Kedua, ilmu merupakan karunia yang menuntut rasa syukur. Semakin luas pengetahuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga adab, menghindari kesombongan, dan menggunakan ilmu secara benar.
Ketiga, pemahaman agama memiliki kedudukan yang agung. Hadis tentang tafaqquh mengingatkan bahwa pemahaman agama merupakan salah satu bentuk kebaikan yang besar. Namun, pemahaman tersebut perlu dibangun melalui proses belajar yang benar dan berkesinambungan.
Keempat, bahasa merupakan bagian dari tradisi keilmuan. Analisis nahwu, sharaf, dan balaghah membantu pembaca memahami hubungan antarkata, susunan kalimat, dan keindahan penyampaian. Analisis bahasa tidak menggantikan isi teks, melainkan memperjelasnya.
Kelima, rujukan harus dibedakan dari penafsiran. Ayat, hadis, dan kutipan kitab perlu disajikan sesuai sumbernya. Penjelasan penulis artikel hendaknya diberi batas yang jelas agar pembaca dapat membedakan teks asli dari hasil analisis.
Keenam, pembukaan kitab mencerminkan adab menuntut ilmu. Pujian kepada Allah, syahadat, dan shalawat membentuk pengantar spiritual sebelum pembahasan hukum dimulai. Ilmu tidak hanya menuntut ketepatan berpikir, tetapi juga adab dan kesadaran akan tanggung jawab.
Ketujuh, keindahan bahasa dapat berjalan bersama ketelitian ilmiah. Rima dan keseimbangan kalimat pada khutbah memperindah bacaan, tetapi keindahan tersebut tetap perlu dibaca bersama makna, konteks, dan sumbernya.
Penutup
Khutbah pembuka Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi'in mempertemukan beberapa unsur penting dalam tradisi keilmuan Islam: pujian kepada Allah, pengakuan atas fondasi syariat, tauhid, risalah Nabi Muhammad ﷺ, keutamaan tafaqquh, dan doa shalawat.
Melalui susunan yang ringkas tetapi kaya makna, pembaca diajak memahami bahwa fikih bukan sekadar kumpulan hukum praktis. Ia merupakan disiplin keilmuan yang menuntut pemahaman terhadap dalil, ketelitian dalam membaca teks, penguasaan bahasa, dan penghormatan terhadap tradisi ulama.
Mempelajari khutbah pembuka ini juga menjadi latihan untuk membaca kitab klasik secara bertanggung jawab: membedakan teks asli dari penjelasan, memeriksa rujukan, memahami istilah, serta tidak tergesa-gesa menetapkan makna yang belum dapat dipastikan.
Bagi siapa pun yang ingin memperdalam fikih mazhab Syafi'i, Nihayatuz Zain dapat menjadi salah satu rujukan untuk ditelaah bersama kitab asalnya, syarah lain yang relevan, dan bimbingan guru yang kompeten.
Rujukan utama:
-
Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi'in, khutbah pembuka kitab. Teks digital.
-
Al-Qur'an, QS. Al-Baqarah [2]: 111; Ali 'Imran [3]: 95; An-Nahl [16]: 43; Thaha [20]: 114; Al-Anbiya' [21]: 107; An-Nur [24]: 25; Asy-Syarh [94]: 1.
-
Muhammad bin Isma'il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-'Ilm, hadis nomor 71. Teks hadis.
-
Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, hadis tentang keutamaan pemahaman agama, nomor 1037 dalam penomoran yang lazim digunakan. Teks hadis.
-
Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari, Qurratul 'Ain bi Muhimmat al-Din, kitab asal yang disyarah oleh Syekh Nawawi al-Bantani.
Untuk kajian lebih lanjut, pembaca dapat menelusuri teks kitab melalui tautan rujukan di atas, membaca artikel kajian lain di website Pondok Pesantren Daarus Sa'adah, atau kembali ke halaman Beranda.
Wallahu a'lam bish-shawab.