Mabadi Asyarah Ilmu Tauhid: 10 Dasar Utama
Dalam tradisi keilmuan Islam, terutama di lingkungan pesantren, para ulama menetapkan sebuah standar yang sangat disiplin sebelum seseorang mempelajari suatu cabang ilmu (fann). Standar tersebut adalah penguasaan terhadap sepuluh prinsip dasar atau yang masyhur disebut sebagai Al-Mabadi Al-'Asyarah. Memahami mabadi asyarah ilmu tauhid adalah langkah pertama yang sangat krusial bagi setiap santri maupun umat Islam pada umumnya agar mendapatkan gambaran utuh mengenai apa yang akan mereka pelajari.
Syekh Muhammad bin Ali As-Sabban dalam hasyiyah-nya merumuskan sepuluh landasan ini dalam bait nadhom yang indah: "Inna mabadi kulli fannin 'asyarah / Al-haddu wal maudhu'u tsumma tsamrah..."
Artinya, sesungguhnya prinsip dasar setiap ilmu itu ada sepuluh: Definisi, Objek Kajian, Buah/Manfaat, Keutamaan, Hubungan, Peletak Dasar, Nama Ilmu, Sumber Pengambilan, Hukum Mempelajari, dan Masalah-masalah pokoknya.
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai kesepuluh prinsip tersebut (mabadi asyarah) dalam konteks Ilmu Tauhid berlandaskan pandangan ulama Ahlussunnah wal Jama'ah.
1. Al-Hadd (Definisi Ilmu Tauhid)
Secara bahasa (etimologi), tauhid bermakna meng-esakan, yakni meyakini bahwa sesuatu itu satu (Tuhan Yang Maha Esa). Sedangkan secara istilah (terminologi) syariat, Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang cara menetapkan akidah-akidah keagamaan yang bersumber dari dalil-dalil yang meyakinkan (qath'i), baik dalil akal (aqli) maupun dalil wahyu (naqli).
2. Al-Maudhu' (Objek Kajian)
Setiap ilmu pasti memiliki objek yang dibahas. Objek kajian dalam disiplin ilmu tauhid meliputi tiga hal utama:
- Dzat Allah SWT: Membahas sifat-sifat yang wajib ada pada Allah, sifat-sifat yang mustahil bagi-Nya, serta sifat jaiz (wenang) bagi Allah.
- Dzat Para Rasul: Membahas sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi para nabi dan rasul utusan Allah.
- Sam'iyyat: Membahas perkara-perkara ghaib yang hanya bisa diketahui melalui informasi wahyu (Al-Qur'an dan Hadits), seperti alam kubur, hari kiamat, mizan (timbangan amal), surga, dan neraka.
Kajian kitab kuning sebagai sumber otoritatif Ilmu Tauhid di pesantren.
3. Ats-Tsamrah (Buah atau Manfaat)
Apa untungnya mempelajari ilmu ini? Manfaat utama atau buah dari mempelajari ilmu tauhid adalah mencapai Ma'rifatullah (mengenal Allah) dengan bukti-bukti yang pasti. Dengan pengetahuan yang kokoh, seorang muslim akan terhindar dari taklid (ikut-ikutan tanpa dasar) yang rapuh. Buah tertingginya tentu saja adalah kebahagiaan abadi (sa'adah abadiyyah) di dunia dan keselamatan di akhirat kelak.
4. Al-Fadhlu (Keutamaan)
Ilmu Tauhid adalah ilmu yang paling mulia (asyraful 'ulum). Mengapa demikian? Karena kemuliaan sebuah disiplin ilmu bergantung pada apa yang dikajinya. Mengingat objek kajian utama ilmu ini adalah Dzat Yang Maha Mulia, yakni Allah SWT dan para rasul-Nya, maka secara otomatis ilmu ini menempati kasta tertinggi dalam piramida keilmuan Islam dibandingkan keilmuan lainnya.
5. An-Nisbah (Hubungan dengan Ilmu Lain)
Bagaimana kedudukan mabadi asyarah ilmu tauhid ini jika disandingkan dengan ilmu fiqih atau tasawuf? Hubungannya adalah sebagai ushul (pondasi atau akar). Ilmu tauhid adalah akar dari segala ilmu agama, sedangkan ilmu-ilmu syariat lainnya seperti fiqih, tafsir, dan tajwid berkedudukan sebagai furu' (cabang). Ibadah fiqih seseorang tidak akan sah jika aqidah tauhidnya cacat.
6. Al-Wadhi' (Peletak Dasar Ilmu)
Secara substansi kedoktrinan, tauhid sudah ada sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW melalui wahyu. Namun, sebagai sebuah disiplin ilmu yang terstruktur rapi dengan argumentasi filosofis untuk membantah aliran-aliran menyimpang (seperti Mu'tazilah dan Khawarij), peletak dasarnya adalah dua Imam Besar Ahlussunnah wal Jama'ah: Imam Abu Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi.
7. Al-Ismu (Nama Ilmu)
Ilmu ini memiliki banyak nama yang masyhur di kalangan ulama, antara lain:
- Ilmu Tauhid (karena fokus mengesakan Allah).
- Ilmu Kalam (karena perdebatan paling besar di masa lalu adalah mengenai sifat Kalam Allah).
- Ilmu Ushuluddin (ilmu tentang pokok-pokok agama).
- Ilmu Aqaid (ilmu tentang ikatan keyakinan).
- Al-Fiqh Al-Akbar (pemahaman yang paling besar, nama yang disematkan oleh Imam Abu Hanifah).
8. Al-Istimdad (Sumber Pengambilan)
Darimana hukum-hukum tauhid ini diambil? Sumber pengambilannya didasarkan pada dua pondasi utama, yaitu:
- Dalil Naqli: Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
- Dalil Aqli: Akal sehat yang berjalan di atas kaidah logika (mantik) yang benar, digunakan untuk mendukung dan membuktikan kebenaran wahyu secara rasional.
9. Hukum Asy-Syari' (Hukum Mempelajarinya)
Hukum mempelajari ilmu tauhid terbagi menjadi dua:
- Fardhu 'Ain: Diwajibkan bagi setiap individu muslim yang sudah mukallaf (baligh dan berakal) untuk mengetahui tauhid secara ijmali (garis besar). Misalnya, wajib meyakini bahwa Allah itu Ada dan berkuasa.
- Fardhu Kifayah: Diwajibkan bagi sebagian kelompok umat Islam (seperti para ulama dan cendekiawan) untuk menguasai ilmu tauhid secara tafshili (terperinci lengkap dengan dalil-dalil logika yang rumit) agar bisa membela agama dari serangan keraguan dan pemikiran menyimpang.
10. Al-Masa'il (Masalah Pokok yang Dibahas)
Mabadi yang terakhir adalah tentang masalah-masalah atau isu sentral (qadhiyyah) yang dikupas di dalamnya. Isu pokoknya adalah dalil-dalil yang menetapkan sifat wajib, sifat mustahil, dan sifat jaiz. Contoh masalah dalam ilmu ini adalah pernyataan: "Setiap yang baru (hadits) pasti membutuhkan pencipta, dan alam semesta ini adalah baru, maka alam semesta pasti memiliki pencipta."
Kesimpulan
Mempelajari sepuluh prinsip ini sangat esensial agar kita tidak tersesat dalam lautan keilmuan Islam. Memahami aqidah yang benar adalah langkah awal untuk memastikan ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Institusi pesantren yang merujuk pada standar otoritatif NU Online dan lembaga keislaman resmi selalu menekankan pentingnya penguasaan dasar-dasar ini sejak dini.
Jika Anda ingin putra-putri Anda mempelajari ilmu tauhid dengan sanad keilmuan yang bersambung dan kurikulum yang teruji, silakan pelajari selengkapnya di halaman Program Pesantren. Anda juga dapat mengeksplorasi artikel keislaman lainnya di Beranda Daarus Saadah. Mari bekali generasi muda kita dengan aqidah yang lurus dan kokoh.